Blog Ping Tool


Kamis, 29 November 2012

Presiden SBY Nilai Para Penegak Hukum Kurang Responsif dan Profesional



"Jangan terkesan menghindar, jangan terkesan ragu, jangan dianggap saudara melakukan pembiaran," itulah yang dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat memberikan pengarahan kepada gubernur, bupati/walikota, kepala polda, kepala polres, panglima kodam, dan komandan korem seluruh Indonesia, di Hotel Sahid Jakarta, Jumat (30/11/2012). Pada pidatonya kali ini, SBY mengkritik dan menginstruksikan kepada pihak Kepolisian dan Tentara Nasinal Indonesia (TNI) agar lebih responsif dan lebih profesional lagi dalam melayani dan menanggapi kepentingan masyarakat.
Pidato yang disampaikan pada kesempatan tersebut sebenarnya adalah untuk membahas persiapan pemilu 2014 nantinya, yang sebelumnya Menteri Dalam Negeri Gamawan telah mengumpulkan para kepala daerah tersebut. Namun melihat berbagai permasalahan yang timbul di berbagai daerah di Indonesia, para penegak hukum inilah yang dinilai presiden kurang responsif dan profesional, sehingga pada kesempatan tersebut Presiden SBY memanfaatkannya untuk memberikan pengarahan terkait konflik komunal, kekerasan, dan masalah perburuhan.
Bagaimana tidak, presiden pun mengaku mengikuti situasi di Indonesia yang terjadi hingga tingkat kabupaten/kota. Menurut dia, banyak pimpinan daerah telah melakukan upaya pencegahan maupun upaya penghentian kekerasan, hingga dilanjutkan penegakan hukum. Walaupun presiden memberikan apresiasinya dan mengucapkan terima kasih atas kerja mereka itu, namun masih banyak lagi yang harus perlu diperhatikan dari kerja para penegak hukum. Misalnya saja gangguan kamtibmas masih ada di sebagian daerah. Kemudian presiden pun kembali mengingatkan kepada aparat penegak hukum untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan seusai amanah UUD 1945 dan undang-undang yang mengatur.
"Kalau dulu (jaman orde baru) ada orang kuat, ada aparatur kuat, dan banyak yang bisa dikontrol dan dipaksa. Maka peran orang kuat, institusi yang kuat itu diganti hukum dan aturan. Hukum harus ditegakkan secara tepat dan sungguh-sungguh. Mana kala model dulu (otoritarian) tidak ada lagi, tapi hukum tidak bisa ditegakkan, maka negara tidak lebih baik dibanding ketika otoritarian dulu," kata Presiden. Itu membuktikan kerja para penegak hukum sejak jaman orde baru dan sekarang mengalami penurunan, dan inilah yang disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengingatkan kembali agar para penegak hukum seperti Kepolisian dan TNI agar bisa lebih menunjukkan keprofesionalitasnya dan responnya terhadap berbagai keadaan yang terjadi di Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar