"Jangan
terkesan menghindar, jangan terkesan ragu, jangan dianggap saudara melakukan
pembiaran," itulah yang dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat
memberikan pengarahan kepada gubernur, bupati/walikota, kepala polda, kepala
polres, panglima kodam, dan komandan korem seluruh Indonesia, di Hotel Sahid
Jakarta, Jumat (30/11/2012). Pada pidatonya kali ini, SBY mengkritik dan
menginstruksikan kepada pihak Kepolisian dan Tentara Nasinal Indonesia (TNI)
agar lebih responsif dan lebih profesional lagi dalam melayani dan menanggapi kepentingan
masyarakat.
Pidato yang
disampaikan pada kesempatan tersebut sebenarnya adalah untuk membahas persiapan
pemilu 2014 nantinya, yang sebelumnya Menteri Dalam Negeri Gamawan telah
mengumpulkan para kepala daerah tersebut. Namun melihat berbagai permasalahan
yang timbul di berbagai daerah di Indonesia, para penegak hukum inilah yang
dinilai presiden kurang responsif dan profesional, sehingga pada kesempatan
tersebut Presiden SBY memanfaatkannya untuk memberikan pengarahan terkait
konflik komunal, kekerasan, dan masalah perburuhan.
Bagaimana
tidak, presiden pun mengaku mengikuti situasi di Indonesia yang terjadi hingga
tingkat kabupaten/kota. Menurut dia, banyak pimpinan daerah telah melakukan
upaya pencegahan maupun upaya penghentian kekerasan, hingga dilanjutkan
penegakan hukum. Walaupun presiden memberikan apresiasinya dan mengucapkan terima
kasih atas kerja mereka itu, namun masih banyak lagi yang harus perlu
diperhatikan dari kerja para penegak hukum. Misalnya saja gangguan kamtibmas
masih ada di sebagian daerah. Kemudian presiden pun kembali mengingatkan kepada
aparat penegak hukum untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan seusai
amanah UUD 1945 dan undang-undang yang mengatur.
"Kalau
dulu (jaman orde baru) ada orang kuat, ada aparatur kuat, dan banyak yang bisa
dikontrol dan dipaksa. Maka peran orang kuat, institusi yang kuat itu diganti
hukum dan aturan. Hukum harus ditegakkan secara tepat dan sungguh-sungguh. Mana
kala model dulu (otoritarian) tidak ada lagi, tapi hukum tidak bisa ditegakkan,
maka negara tidak lebih baik dibanding ketika otoritarian dulu," kata
Presiden. Itu membuktikan kerja para penegak hukum sejak jaman orde baru dan
sekarang mengalami penurunan, dan inilah yang disampaikan oleh Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono untuk mengingatkan kembali agar para penegak hukum seperti
Kepolisian dan TNI agar bisa lebih menunjukkan keprofesionalitasnya dan
responnya terhadap berbagai keadaan yang terjadi di Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar