Siapa sih yang tidak kenal dengan kata cemungut? Apalagi buat kalangan anak
muda, dari kalangan sekolah menengah pertama hingga kalangan perkuliahan.
Selain dari banyaknya yang menggunakan kata tersebut dan kata lainnya yang
dianggap sebagai kata gaul, memang seperti kata cemungut terlihat lebih memotivasi bagi orang yang mendengarkannya,
daripada ketika hanya mendengar ucapan semangat dari orang lain.
Masih banyak lagi kata
lainnya yang populer saat ini selain cemungut,
misalnya ciuzz yang arti sebenarnya
adalah serius, lebay yang artinya
berlebihan, ea yang artinya ya dan
kata-kata lainnya. Ketika kita menanyakan mengapa kata-kata tersebut muncul,
pasti kita berpikir karena adanya orang-orang yang biasa disebut orang-orang lebay. Mereka menggunakan kata-kata
tersebut agar terlihat lebih keren, apalagi bagi kalangan anak muda yang selalu
ingin terlihat sebagai orang yang keren di mata orang lain. Tak dapat dipungkiri
lagi kalau kata-kata tersebut telah hampir melenyapkan kata-kata aslinya dalam
komunikasi sehari-hari. Kata-kata Bahasa Indonesia baku yang telah memiliki
kata-kata gaulnya cenderung hanya dipakai dalam situasi formal saja. Kata-kata
gaul ini pun dengan cepat menyebar, tidak hanya di kota-kota besar saja seperti
kota-kota di Jakarta, kota-kota di Provinsi Jawa Barat, dan kota-kota lainnya,
bahkan menyebar hingga di kota-kota kecil di hampir seluruh Indonesia. Di Kota
Bandung saja, 90% lebih, pasti mengerti bahkan menggunakan kata-kata yang
dianggap gaul tersebut untuk berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari.
Jika kita kembali lagi
berpikir ke asas dasar komunikasi dan tujuan berkomunikasi yaitu agar orang
yang menyampaikan sesuatu bisa tersampaikan kepada orang yang dituju, maka
kata-kata tersebut tidaklah dilarang, dan mungkin lebih membantu dalam
berkomunikasi. Tapi apakah kata-kata tersebut menyalahi kaidah berbahasa
Indonesia? Sementara kita berada di Negara Indonesia yang bahasa formalnya adalah
Bahasa Indonesia.
Singkat saja kita
berpikir, di Indonesia banyak terdapat bahasa daerah di daerahnya
masing-masing, dan bahasa tersebut tetap digunakan hingga sekarang. Jadi, tentu
saja bahasa gaul anak muda yang telah menyebar dan lebih sering digunakan
sekarang tidaklah masalah dan melanggar aturan di Indonesia, tetapi sebagai
bangsa yang baik kita tetap harus mengerti dan mempelajari Bahasa Indonesia
yang baik dan benar. Bukan tidak mungkin kata-kata tersebut bisa dimasukkan ke
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia karena orang-orang lebih banyak
menggunakannya dan banyak yang mengerti. Jadi untuk kita semua, tetap
menjalankan hidup saja dan tetap berkomunikasi dengan bahasa apapun termasuk
bahasa gaul yang biasa digunakan, dan tetap harus mempertimbangkan tujuan
berkomunikasi. Cemungut ea!
sesuatu, cetar membahana baday, awkkawkawkwa
BalasHapusHahahaha . . . .
HapusSyahrini membahana :p
Betul sekali , Sob. Tapi risikonya terkadang akan menjadikan seseorang kesulitan dalam memahami 'bahasa gaul' tersebut, terutama bagi mereka yang telah terbiasa menggunakan bahasa Indonesia baku dalam melakukan komunikasi.
BalasHapusYap, bahasa di Indonesia kan beranekaragam, yang penting tujuannya untuk mempermudah dalam berkomunikasi. Tapi kita tetap disatukan oleh Bahasa Indonesia :)
BalasHapus